Desa Langgonawe

Kecamatan Wonggeduku
Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Artikel

PKK

Administrator

30 April 2014

38 Kali Dibaca

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD YUSUP

Sekretaris

TARMIZI HAERUDDIN,S.pd

Kasi Pemerintahan

Ambo Ufe

Kasi Kesejahteraan

Andy Musa

Kasi Pelayanan

MUH ISSA

Kaur TU Dan Umum

TAHARUDDING

Kaur Perencanaan

Anto

Kaur Keuangan

MUH ILHAM

Kadus I

MULYADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Langgonawe

Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.289.403.970,00RP 1.289.403.970,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.294.937,00RP 1.136.294.937,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -153.016.000,00RP -153.016.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 765.079.000,00RP 765.079.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 524.221.600,00RP 524.221.600,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 103.370,00RP 103.370,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 402.529.437,00RP 402.529.437,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 372.613.000,00RP 372.613.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 47.842.500,00RP 47.842.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 219.710.000,00RP 219.710.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 93.600.000,00RP 93.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa