Desa Langgonawe

Kecamatan Wonggeduku
Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Artikel

Produk Hukum PPID

29 Agustus 2024

133 Kali Dibaca

Produk hukum PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa adalah peraturan atau keputusan resmi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan dokumentasi di desa. Beberapa produk hukum PPID Desa antara lain:

  1. Peraturan Desa tentang Keterbukaan Informasi Publik
    Peraturan ini menetapkan ketentuan terkait akses dan penyediaan informasi publik kepada masyarakat serta kewajiban PPID dalam memberikan layanan informasi.
  2. Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan PPID Desa
    Keputusan ini memuat informasi tentang struktur, tugas, fungsi, dan keanggotaan PPID yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
  3. Pedoman PPID Desa
    Pedoman ini berisi petunjuk teknis dan tata cara dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dijadikan acuan oleh PPID dalam melaksanakan tugasnya.
  4. Keputusan Kepala Desa tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Desa Langgonawe
    Keputusan ini memuat tenang SOP Pelayanan Informasi Publik
  5. Keputusan Kepala Desa tentang Klasifikasi Informasi Yang dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Desa Langgonawe

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD YUSUP

Sekretaris

TARMIZI HAERUDDIN,S.pd

Kasi Pemerintahan

Ambo Ufe

Kasi Kesejahteraan

Andy Musa

Kasi Pelayanan

MUH ISSA

Kaur TU Dan Umum

TAHARUDDING

Kaur Perencanaan

Anto

Kaur Keuangan

MUH ILHAM

Kadus I

MULYADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Langgonawe

Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa